|
2006 khidmat negara semakan
Akhirnya Tiga Fraksi Terima Nurmahmudi
Tiga 2006 khidmat negara semakan fraksi yang semula menolak pelantikan pasangan Nurmahmudi Ismail dan Yuyun Wirasaputra sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok periode 2006-2011 akhirnya bisa menerima pelantikan wali kota terpilih tersebut yang rencananya akan berlangsung besok (Kamis, 26/1).
"Tadinya 2006 khidmat kami menolak acara pelantikan tersebut, namun karena dalam forum Panmus DPRD Kota Depok tidak mendapat dukungan dari dua fraksi lainnya, maka mau tidak mau kami harus menerima acara pelantikan tersebut," ujar anggota DPRD Kota Depok dari Partai Golkar, Babai Suhaimi, ketika dihubungi negara semakan Antara, Rabu (25/1).
Sebelumnya ada tiga fraksi di DPRD Kota Depok yang menolak pelantikan pasangan Nurmahmudi Ismail-Yuyun Wirasaputra. Ketiga fraksi tersebut 2006 khidmat negara semakan adalah Fraksi Partai Golkar, Fraksi Amanat Nasional, dan Fraksi Persatuan Bangsa (Gabungan Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Kebangkitan Bangsa).
Babai mengemukakan, 2006 khidmat jika dalam sidang sengketa pilkada Kota Depok yang ditangani oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dapat diterima, maka semuanya harus dapat menghormati keputusan tersebut. "Namun jika memang MK menolak, maka kami juga akan menghormati keputusan tersebut," negara semakan ungkapnya.
Menurut Babai, secara prinsip Golkar tetap menolak pelantikan hingga ada putusan MK yang sedang menangani uji materiil dari kubu Badrul Kamal. Namun, lanjutnya, sudah tidak ada alasan lagi bagi fraksinya untuk meminta penundaan pelantikan.
Pasalnya, Menteri Dalam Negeri M Ma’ruf sudah mengeluarkan putusan dan Gubernur Jawa Barat pun sudah menetapkan tanggal pelantikan. "Semua fraksi di DPRD Depok juga sudah sepakat dengan tanggal yang ditawarkan Gubernur," katanya."Jika MK mengabulkan permohonan Badrul Kamal atas putusan MA yang dinilai telah melanggar UU Nomor 32 tentang Pemerintah Daerah, maka putusan MA dapat dibatalkan," tambahnya.
Sebelumnya Mendagri M Ma’ruf mengatakan calon Wali Kota Depok Badrul Kamal dapat menggantikan Wali Kota Depok Nurmahmudi Ismail jika upaya hukum yang dilakukannya dapat diterima oleh MK. "Ia (Nurmahmudi) akan tetap dilantik sambil menunggu keputusan MK," katanya.
<<
back
|